...........:Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang :.....

24 November 2007

Pentas Seni Dan Deklarasi Anak Cinta Lingkungan

Kementerian Negara Lingkungan Hidup berkerjasama dengan SD Citra Alam Ciganjur, Bengkel Seni Langlang, Yayasan Orang Utan dan Durasi Production mengadakan acara pentas Seni disertai dengan ”DEKLARASI ANAK CINTA LINGKUNGAN” pada Pada hari Sabtu, 24 November 2007.

Deklarasi yang dibacakan 3 anak menyerukan agar manusia mulai dan terus mencintai alam, agar alam kembali lagi berseri. Kegiatan yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan dan menumbuhkan rasa cinta alam dan lingkungan pada anak-anak, mulai usia dini dan menumbuhkan kepedulian masyarakat, anak-anak khususnya pada alam dan lingkungan melalui proses berkarya seni.

Hadir di acara ini antara lain Kementerian Negara Lingkungan Hidup, wakil ketua DPR dari fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yaitu Drs.H.A.Muhaimin Iskandar,MSi dan 20 sekolah se-Jabodetabek.

Deklarasi ini merupakan rangkaian road show kampanye”Cinta dan Rindu Kami kepada Alam” yang berlangsung mulai bulan Agustus sampai November 2007. Yang mana pada kampanye keliling Taman Kanak-kanak sendiri menghadirkan berbagai materi, yang antara lain : Workshop Bahan Daur Ulang, Game Pemilahan Sampah, Penayangan Film Orang Utan, Pengenalan Habitat Lingkungan dan Dongeng Musikal dari Kak Awam Prakoso.

Acara Road Show dan Deklarasi ini memberikan apresiasi kepada karya-karya anak, yang masih akan terus berproses sesuai pertumbuhan dan perkembangan pemahaman berkesenian mereka.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan lomba lukis dan lomba sketsa dan Jelajah Lingkungan.

Acara ini dimeriahkan dengan hadirnya Kak Nunu yang menghibur melalui Nada dan permainan. Sementara Kak Agus F dan Kak Awam Prakoso ambil bagian untuk memberikan Dongeng yang bertemakan Alam dan Habitatnya.

Dengan Deklarasi ini semoga kita semua sadar, bahwa kita sering lupa terhadap kontribusi alam kepada kita. Mulailah perduli dan mencintai Alam dan Lingkungan Kita.

3 komentar:

azfaAZ mengatakan...

wah asyiknya....
mendongeng...
didongengin...:)

Anonim mengatakan...

Walaupun baru digiatkan lagi cinta lingkungan tapi tidak apa2 dari pada tidak. Yang penting Perambah Hutan, Illegal Loging disetop. Karena menanam pohon sekarang baru bisa kita rasakan 20 s/d 100 tahun kemudian. Bagaimana dengan penebangan pohon untuk kayu bakar oleh masyarakat karena tidak kuat beli LPG Rp. 13.000/tb alias Minyak Tanah tidak ada (dikurangi?

Anonim mengatakan...

Bener pak. Bangsa Indonesia telah merasakan betapa beratnya menanggung beban musibah banjir dan longsor tiap tahun. Ribuan jiwa melayang dan triliunan harta benda lenyap tak berbekas. Seharusnya Undang-undang Harus tegas dan mampu menghukum pihak-pihak yang terkait dengan illegal logging baik langsung maupun tak langsung --termasuk penadah-penadahnya. Dalam hal terakhir ini, tak terkecuali jika penadah itu merupakan lembaga pemerintah, baik lokal, nasional, maupun internasional. Dalam hal ini, seperti pada lembaga yang menangani rekonstruksi Aceh --jika mereka menggunakan kayu illegal logging, mereka pun harus diganjar dengan keras. Tanpa itu semua, hutan Indonesia akan hancur.